Kamis, 03 Januari 2013

Kelangkaan BBM bersubsidi


PT Pertamina (Persero) melaksanakan pembatasan pasokan bahan bakar minyak bersubsidi ke sejumlah daerah sejak 19 November 2012 secara bertahap. Apa yang dilakukan Pertamina itu merupakan hasil keputusan rapat evaluasi di kantor Wakil Presiden pada Oktober dan November 2012 dan amanat pemerintah, melalui surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tanggal 7 November 2012, perihal Pengendalian Distribusi Sisa Kuota BBM Bersubsidi 2012, yaitu distribusi BBM bersubsidi dibatasi. Caranya, sisa kuota BBM bersubsidi dibagi jumlah hari tersisa hingga akhir tahun.  Pemerintah menilai, pembatasan penyaluran BBM bersubsidi tersebut diperlukan agar kuota yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR dalam APBN-P 2012, sebesar 44,04 juta kilo liter, tidak terlampaui. Namun, setelah 2-3 hari pelaksanaan pengendalian distribusi BBM bersubsidi itu dilaksanakan, mulai tampak antrean panjang di sejumlah wilayah, seperi Batam, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Palembang, dan lainnya. Antrean panjang tersebut mengakibatkan kepanikan masyarakat dalam membeli BBM subsidi jenis Premium. Meski Pertamina sudah menyiapkan alternatif BBM non subsidi, hal tersebut telah menimbulkan ketegangan.

Menurut Pertamina, berdasarkan laporan dari media, sejumlah daerah yang teridentifikasi menunjukkan keresahan masyarakat adalah Tarakan dan Kutai Barat (Kaltim), Maluku, dan Madura (Jatim). Selain keempat wilayah tersebut, terdapat beberapa daerah yang juga berpotensi menimbulkan konflik, di antaranya Medan, Bengkulu, Palembang, Papua, dan Atambua. Sedangkan wilayah yang mengalami kelangkaan dan antrean lainnya sebagai berikut: Kalimatan Timur (Tarakan dan Kutai), Kalimatan Barat (Pontianak), Kalimatan Tengah (Palangkaraya), Nusa Tenggara Timur (Atambua, Flores) dan Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau (Batam), Sumatera Selatan (Palembang), Sumatera Utara (Medan, Mandailing Natal), Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta (khususnya Madura, dan wilayah nelayan, termasuk Jakarta pada beberapa SPBU)

Alasan Darurat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa penghentian pengendalian distribusi BBM bersubsidi itu bisa dibenarkan jika memang dalam situasi mendesak seperti saat ini.


http://fokus.news.viva.co.id/news/read/370290-percobaan-pembatasan-bbm-bersubsidi-gagal-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar