Outsourcing yang berarti sebagai Alih daya yang memiliki arti pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah
offshoring artinya pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu Negara ke negara lain.
Di Indonesia sendiri outsourcing sudah sering terdengar, biasanya di tempat - tempat pekerjaan yang memang sudah memiliki banyak pekerja, banyak perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing dapat melakukan
pekerjaan dengan uang yang lebih sedikit, karena mereka tidak harus
memberikan manfaat untuk pekerja mereka dan tidak khawatir dengan biaya
overhead yang lebih sedikit.
Outsourcing sendiri juga memfokuskan pekerjaan dengan menggunakan jasa ahli dari luar, mungkin hal ini dimaksudkan untuk menanggani masalah yang ada di dalam perusahaan. Perusahaan khusus yang menangani pekerjaan outsourcing sering efisien,
dan seringkali memiliki kemampuan kelas dunia dan akses terhadap
teknologi baru bahwa perusahaan tidak mampu membeli sendiri.
Manfaat dari Outsourcing :
Penghematan biaya
Penurunan biaya keseluruhan pelayanan untuk
bisnis. Hal ini akan mengurangi ruang lingkup, mendefinisikan tingkat
kualitas, harga kembali, re-negosiasi, dan biaya re-strukturisasi. Akses
untuk menurunkan ekonomi biaya melalui offshoring disebut "tenaga kerja
arbitrase" yang dihasilkan oleh kesenjangan upah antara negara-negara
industri dan negara-negara berkembang.
Fokus pada Core Bisnis
Sumber (untuk investasi misalnya, orang,
infrastruktur) dapat difokuskan pada pengembangan bisnis inti. Sebagai
contohnya sering organisasi meng-outsource IT Support mereka ke
Perusahaan yang memiliki spesialisi di bidang IT Service.
Restrukturisasi Biaya
leverage Operasi adalah sebuah pengukuran
dengan membandingkan biaya tetap terhadap biaya yang berubah-ubah.
Outsourcing mengubah keseimbangan rasio ini dengan menawarkan sebuah
perpindahan dari biaya tetap ke biaya yang berubah-ubah dan membuat
biaya yang berubah-ubah lebih mudah diprediksi.
Meningkatkan kualitas
Mencapai sebuah perubahan tinggi dalam
kualitas melalui kontrak layanan dengan kesepakatan tingkat layanan yang
baru
Outsourcing Staff
Pada tahun 1980 sebuah perusahaan yang bergerak dalam produksi kayu
lapis di Medan menyewa konsultan pemasaran dari sebuah lembaga
manajemen di Jakarta. Karena konsultan yang ditempatkan akan bertugas
selama sekitar 2 tahun, bukan hanya memberi nasihat tetapi juga
mengeksekusi keputusan bisnis, status konsultan tersebut akhirnya
ditetapkan sebagai ‘
rento manager‘. Sebuah bentuk
outsourcing
yang saat itu belum dikenal luas di Indonesia, karena manajer pemasaran
perusahaan kayu lapis tersebut hanya dipekerjakan untuk jangka waktu
terbatas.
Beberapa tahun lalu seorang wanita belia berusia menjelang 22 tahun
lulus Sarjana Desain Komunikasi Visual. Selama dua tahun ia bekerja di
sebuah bank swasta sebagai karyawan bagian promosi, dengan status
outsourcing.
Setelah dua tahun bekerja wanita belia itu mengundurkan diri, pindah
ke perusahaan lain yang bergerak dalam bidang transportasi darat dan
laut, mendapatkan pekerjaan sebagai
marketing promotion analyst, dengan status karyawan tetap -setelah melalui masa percobaan-.
Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing
Outsourcing seperti yang kita ketahui adalah menyerahkan sebagian
pekerjaan kepada pihak ketiga yang dianggap kompeten, tetapi masih dalam
lingkup control organisasi. Tujuannya, tentu saja agar organisasi dapat
lebih berkonsentrasi kepada aktivitas inti bisnisnya dengan
mepertimbangkan aspk investasi, resiko, dan efesiensi.
Kelebihan:
- Biaya teknologi yang semakin meningkat dan akan lebih murah jika
perusahaan tidak berinvestasi lagi tetapi menyerahkannya kepada pihak
ketiga dalam bentuk outsourcing yang lebih murah dikarenakan outsourcer
dapat dibagi ke beberapa perusahaan.
b. Mengurangi waktu proses karena beberapa outsourcer dapat dipilih
untuk bekerja bersama-sama menyediakan jasa ini kepada perusahaan.
- Jasa yang diberikan oleh outsourcer lebih berkualitas dibandingkan
dikerjakan sendiri secara internal karena outsourcer memang
dispesialisasi dan ahli di bidang tersebut.
d. Perusahaan tidak mempunyai pengetahuan tentang sistem teknologi ini dan pihak outsourcer mempunyainya.
- Perusahaan merasa tidak perlu dan tidak inginn melakukan transfer pengetahuan yang dimiliki oleh outsourcer.
- Meningkatkan flexibilitas untuk melakukan atau tidak melakukan investasi.
g. Mengurangi resiko kegagalan investasi.
h. Penggunaan sumber daya sistem informasi belum optimal, jika hal
ini terjadi maka perusahaan hanya menggunakan sumber daya sistem yang
optimal pada saat-saat tertetu saja, sehingga sumber daya sistem
informasi menjadi tidak dimanfaatkan pada waktu yang lainnya.
- Perusahaan dapat memfokuskan pada pekerjaan lain yang lebih penting.
Kekurangan:
- Jika aplikasi yang dioutsorce adalah aplikasi yang staregik, maka
dapat ditiru oleh pesaingnya yang juga dapat menjadi klien dari
outsourcer yang sama.
- Perusahaan akan kehilangan kendali terhadapa aplikasi yang
dioutsourcekan. Jika aplikasinya adalah aplikasi kritikal yang harus
segera ditangani jika terjadi gangguan, perusahaan akan menanggung
resiko keterlambatan penanganan jika aplikasi ini dioutsourcekan karena
kendali ada di outsourcer yang harus dihubungi terlebih dahulu.
- Jika kekuatan menawar ada di outsourcer, perusahaan akan kehilangan
banyak kendali dalam memutuskan sesuatu apalagi jiak terjadi konflik
diantaranya.
- Perusahaan akan kehilangan keahlian dari belajar membangun dan mengoperasikan aplikasi tersebut.
Jika diserahkan kepada pihak lain, akan mengurangi headache,
mengurangi resiko, dan disertai harapan agar hasilnya lebih baik karena
ditangani para mitra yang merupakan spesialis dalam bidangnya. Dengan
demikian perusahaan dapat berkonsentrasi penuh untuk mengembangkan
kompetensi inti (core competencies) mereka. Alasan lainnya adalah
memeberikan kelenturan dalam pekerjaan tertentu yang bebannya bersifat
fluktuatif, peningkatan kualitas, meningkatan kepuasan pelanggan dan
pemindahan biaya tetap (fixed costs) menjadi variable costs.
Referensi
http://www.agathis.co.id/bahasa/index.php?option=com_content&view=article&id=47&Itemid=53
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/10/04/kisah-outsourcing/
http://aldi.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/12/26/keuntungan-outsourcing-bagi-perusahaan/
http://konsultanseojakarta.com/wp-content/uploads/Outsourcing.jpg
http://id.wikipedia.org/wiki/Alih_daya