Di Indonesia sendiri outsourcing sudah sering terdengar, biasanya di tempat - tempat pekerjaan yang memang sudah memiliki banyak pekerja, banyak perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing dapat melakukan pekerjaan dengan uang yang lebih sedikit, karena mereka tidak harus memberikan manfaat untuk pekerja mereka dan tidak khawatir dengan biaya overhead yang lebih sedikit.
Outsourcing sendiri juga memfokuskan pekerjaan dengan menggunakan jasa ahli dari luar, mungkin hal ini dimaksudkan untuk menanggani masalah yang ada di dalam perusahaan. Perusahaan khusus yang menangani pekerjaan outsourcing sering efisien, dan seringkali memiliki kemampuan kelas dunia dan akses terhadap teknologi baru bahwa perusahaan tidak mampu membeli sendiri.
Manfaat dari Outsourcing :
Penghematan biaya
Penurunan biaya keseluruhan pelayanan untuk bisnis. Hal ini akan mengurangi ruang lingkup, mendefinisikan tingkat kualitas, harga kembali, re-negosiasi, dan biaya re-strukturisasi. Akses untuk menurunkan ekonomi biaya melalui offshoring disebut "tenaga kerja arbitrase" yang dihasilkan oleh kesenjangan upah antara negara-negara industri dan negara-negara berkembang.
Fokus pada Core Bisnis
Sumber (untuk investasi misalnya, orang, infrastruktur) dapat difokuskan pada pengembangan bisnis inti. Sebagai contohnya sering organisasi meng-outsource IT Support mereka ke Perusahaan yang memiliki spesialisi di bidang IT Service.
Restrukturisasi Biaya
leverage Operasi adalah sebuah pengukuran dengan membandingkan biaya tetap terhadap biaya yang berubah-ubah. Outsourcing mengubah keseimbangan rasio ini dengan menawarkan sebuah perpindahan dari biaya tetap ke biaya yang berubah-ubah dan membuat biaya yang berubah-ubah lebih mudah diprediksi.
Meningkatkan kualitas
Mencapai sebuah perubahan tinggi dalam kualitas melalui kontrak layanan dengan kesepakatan tingkat layanan yang baru
Outsourcing Staff
Pada tahun 1980 sebuah perusahaan yang bergerak dalam produksi kayu lapis di Medan menyewa konsultan pemasaran dari sebuah lembaga manajemen di Jakarta. Karena konsultan yang ditempatkan akan bertugas selama sekitar 2 tahun, bukan hanya memberi nasihat tetapi juga mengeksekusi keputusan bisnis, status konsultan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai ‘rento manager‘. Sebuah bentuk outsourcing yang saat itu belum dikenal luas di Indonesia, karena manajer pemasaran perusahaan kayu lapis tersebut hanya dipekerjakan untuk jangka waktu terbatas.
Beberapa tahun lalu seorang wanita belia berusia menjelang 22 tahun lulus Sarjana Desain Komunikasi Visual. Selama dua tahun ia bekerja di sebuah bank swasta sebagai karyawan bagian promosi, dengan status outsourcing. Setelah dua tahun bekerja wanita belia itu mengundurkan diri, pindah ke perusahaan lain yang bergerak dalam bidang transportasi darat dan laut, mendapatkan pekerjaan sebagai marketing promotion analyst, dengan status karyawan tetap -setelah melalui masa percobaan-.
Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing
Outsourcing seperti yang kita ketahui adalah menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga yang dianggap kompeten, tetapi masih dalam lingkup control organisasi. Tujuannya, tentu saja agar organisasi dapat lebih berkonsentrasi kepada aktivitas inti bisnisnya dengan mepertimbangkan aspk investasi, resiko, dan efesiensi.
Kelebihan:
- Biaya teknologi yang semakin meningkat dan akan lebih murah jika perusahaan tidak berinvestasi lagi tetapi menyerahkannya kepada pihak ketiga dalam bentuk outsourcing yang lebih murah dikarenakan outsourcer dapat dibagi ke beberapa perusahaan.
- Jasa yang diberikan oleh outsourcer lebih berkualitas dibandingkan dikerjakan sendiri secara internal karena outsourcer memang dispesialisasi dan ahli di bidang tersebut.
- Perusahaan merasa tidak perlu dan tidak inginn melakukan transfer pengetahuan yang dimiliki oleh outsourcer.
- Meningkatkan flexibilitas untuk melakukan atau tidak melakukan investasi.
h. Penggunaan sumber daya sistem informasi belum optimal, jika hal ini terjadi maka perusahaan hanya menggunakan sumber daya sistem yang optimal pada saat-saat tertetu saja, sehingga sumber daya sistem informasi menjadi tidak dimanfaatkan pada waktu yang lainnya.
- Perusahaan dapat memfokuskan pada pekerjaan lain yang lebih penting.
- Jika aplikasi yang dioutsorce adalah aplikasi yang staregik, maka dapat ditiru oleh pesaingnya yang juga dapat menjadi klien dari outsourcer yang sama.
- Perusahaan akan kehilangan kendali terhadapa aplikasi yang dioutsourcekan. Jika aplikasinya adalah aplikasi kritikal yang harus segera ditangani jika terjadi gangguan, perusahaan akan menanggung resiko keterlambatan penanganan jika aplikasi ini dioutsourcekan karena kendali ada di outsourcer yang harus dihubungi terlebih dahulu.
- Jika kekuatan menawar ada di outsourcer, perusahaan akan kehilangan banyak kendali dalam memutuskan sesuatu apalagi jiak terjadi konflik diantaranya.
- Perusahaan akan kehilangan keahlian dari belajar membangun dan mengoperasikan aplikasi tersebut.
Referensi
http://www.agathis.co.id/bahasa/index.php?option=com_content&view=article&id=47&Itemid=53
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/10/04/kisah-outsourcing/
http://aldi.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/12/26/keuntungan-outsourcing-bagi-perusahaan/
http://konsultanseojakarta.com/wp-content/uploads/Outsourcing.jpg
http://id.wikipedia.org/wiki/Alih_daya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar